Monday, July 13, 2009

Mengejar Mimpi Balikpapan Hemat Energi


Mengejar Mimpi

Balikpapan Hemat Energi

Ditujukan untuk mengikuti lomba esay bertemakan

“ Kota Hemat Energi “

yang diadakan di Pertamina UP V (Persero)

dan Tribun Kaltim

Disusun oleh:

Dhanis Sartika (14131)

SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 BALIKPAPAN

Jalan Kapten Pierre Tendean Rt 30 No. 64 Balikpapan, Kalimantan Timur 76131

Telepon / Faximile : ( 0542 ) 421960

Esay berjudul

Menggapai Mimpi

Balikpapan Hemat Energi

Telah dibaca dan disetujui pada

13 Desember 2008

Mimpi dimiliki setiap insan. Mimpi-mimpi itu dapat diraih dari berbagai sudut kehidupan. Contohnya, seorang anak kecil ingin sekali menjadi seorang pelukis karena ia berpikir karya lukis yang ia hasilkan dapat menciptakan kehidupan nan damai bagi para penikmat seninya dan dapat bertujuan untuk menumpahkan segala aspirasi, imajinasinya serta ingin menjadi pelukis terkenal di seluruh penjuru negeri. Dalam menggapai mimpi ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan sebab dibutuhkan segala kemampuan yang kita miliki untuk disalurkan. Walaupun seperti itu, terkadang kita pun butuh dukungan dari lingkungan sekitar, baik itu orang tua dan kerabat. Apabila semua telah bersedia untuk membantu kita, maka tidak ada satu kata yang terucap dari bibir, mimpi itu tidak menjadi kenyataan.

Jika, kita menelusuri Kota Balikpapan dalam berbagai seluk-beluknya, salah satu yang dapat kita berikan perhatian khusus ialah tujuan kotanya yang ingin menjadi kota hemat energi. Salah satu alasan mimpi ini muncul di setiap sisi kota ialah Kota Baikpapan merupakan kota percontohan di Kalimantan Timur untuk hemat energi. Selain daripada itu keluarnya pernyataan Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kondisi ketersedian sumber daya alam negeri kita yang sebagian besar merupakan bahan utama pembangkit tenaga listrik dimana semakin lama semakin menipis dan perlu adanya penghematan pada tanggal 28 September 2005 dikutip dari detik.com dinyatakan bahwa minyak bumi Indonesia akan habis sekitar 18 tahun ke depan, gas 60 tahun, dan batubara 150 tahun ke depan. Keadaan seperti ini dapat berimbas pada aspek-aspek penting kehidupan seperti pasokan aliran listrik dan transportasi yang setiap pergerakannya membutuhkan bahan bakar utama hasil pengolahan minyak bumi, seperti solar, premium avtur dan sebagainya.

Mari kita kupas salah satu dampak yang dapat kita lihat dan rasakan hingga saat ini sebagai warga Kota Balikpapan dengan adanya pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tindakan ini diambil oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut agar seluruh pengguna jasa listrik merasakan manfaat dari jasa yang ditawarkan. Selain itu, perlunya tindakan ini digunakan untuk efisiensi penggunaan bahan bakar yang harga pembeliannya semakin lama semakin melonjak di pasaran, Rp 40.000 per barel tanpa biaya olahan hanya sekadar minyak mentah (crude oil). Tak ayal tindakan ini membuat sebagian kalangan masyarakat merasa terganggu, salah satunya pelajar. Dari data yang dikumpulkan melalui hasil pendapat pelajar SMA Negeri 1 Balikpapan yang dimintai opininya dari 40 orang yang diacak dari kelas X hingga kelas XII diperoleh hasil sebagian besar, yaitu 33 orang menyatakan pemadaman yang dilakukan pihak PLN dengan dalih berhemat telah mengganggu aktifitas belajar di malam hari, terutama apabila esok hari harus berhadapan dengan ulangan yang membutuhkan belajar ekstra keras. Sedangkan tujuh orang lainnya tidak merasa terbebani.

Di sisi lain, kita dapat menyaksikan adanya instansi-instansi pemerintahan yang tidak melakukan penghematan energi listrik, seperti yang terjadi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Balikpapan di saat pegawai tidak berada di dalam kantor televisi menyala sepanjang hari. Jadi, apabila dikatakan salah satu cara berhemat yang dilakukan PLN dengan memadamkan lampu hanya akan terbuang percuma karena di pihak lain terjadi kebalikannya di saat aliran listrik mengalir sepanjang hari bukannya berhemat malah hura-hura.

Bagian kedua dari Kota Balikpapan yang dapat kita lihat adalah penggunaan kendaraan bermotor. Balikpapan dapat dibilang sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia dikarenakan padatnya arus lalu lintas baik itu di jalan protokol, provinsi maupun kota. Semakin padatnya kendaraan bermotor, dikarenakan peningkatan jumlah penduduk Balikpapan yang sangat tinggi diperkirakan jumlah rata-rata tiap bulan sebesar 1500 jiwa dengan jumlah total menurut data yang diperoleh di Koran Tempo edisi 21 Oktober 2008 adalah 591 ribu orang dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pendataan Kantor Catatan Sipil Balikpapan, Bapak Hasbullah Helmi. Jumlah peningkatan ini dipicu oleh pertambahan penduduk yang sangat tinggi dimana dapat dihasilkan angka kelahiran dan para pendatang dari Pulau Jawa dan Sulawesi.

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Balikpapan telah membuat tingkat polusi udara yang cukup tinggi. Kita dapat merasakan tingginya polusi udara di Balikpapan di saat para pegawai swasta maupun negeri istirahat makan siang dan jam siswa-siswi pulang sekolah. Kemacetan di saat penjemputan para pelajar ini berimbas pada pemakaian bahan bakar kendaraan yang terbuang begitu banyak. Tidak hanya itu,di pagi hari yang seharusnya dapat menghirup udara segar malah menghirup kepulan asap knalpot motor dan mobil. Berdasarkan hasil catatan yang diperoleh didapati jumlah kendaraan di Kota Minyak sebanyak 285.957 buah, yang 37.174 buah diantaranya merupakan jenis mobil penumpang sedangkan untuk sepeda motor mencapai 223.387 unit.

Esensi lainnya, di saat malam minggu dimana hampir seluruh warga Kota Balikpapan keluar rumah untuk menghabiskan akhir pekannya tanpa memikirkan seberapa banyak mereka menghabiskan biaya untuk mengeluarkan biaya pembelian bensin karena merasa dirinya adalah pelanggan dan pelanggan memang seharusnya dihormati sebagai raja untuk dipenuhi kebutuhannya disertai pula tidak adanya pemikiran bagaimana nasib alam menyerap emisi gas buang yang dihasilkan, warga tersebut dapat dikatakan telah boros energi dan itu jauh dari mengejar mimpi menjadikan Kota Balikpapan yang hemat energi.

Tidak hanya itu, masih adanya pemikiran bahwa mengendarai kendaraan pribadi mempunyai nilai prestige yang lebih tinggi dibandingkan naik kendaraan umum bisa menjadi pembunuh angan-angan yang telah dicanangkan. Di satu pihak yang patut dipertanyakan dalam keadaan Kota Balikpapan saat ini ialah kesiapan angkutan umum perkotaan dalam mengangkut penumpangnya. Kendaraan yang disediakan haruslah nyaman untuk dinikmati selama perjalanan. Sehingga, seorang warga tak perlu ragu menggunakan jasa transportasi umum.

Maka penyelesaian dari dua permasalahan yang telah dipaparkan sebelumnya, yaitu pasokan listrik yang terbatas dan konsumsi bahan bakar minyak bumi yang semakin bertambah tetapi nyatanya distribusi bahan tersebut makin terkuras diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Kesadaran ini tak hanya sebatas ucapan basa-basi yang terlontar begitu saja dari mulut tetapi diikuti dengan keseriusan dalam hati untuk meyakini hakikat manfaat dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Ibarat seorang bayi yang akan bisa mengucapkan kata ”Mama” ataupun ”Papa” jika setiap hari diperdengarkan kalimat tersebut setiap saat.

Selain itu, mendapatkan impian kota hemat energi juga diperlukan sebuah landasan hukum yang pasti seperti sebuah aturan dari pemerintah pusat Republik Indonesia, Undang-Undang No.20 Tahun 2002 mengenai ketenagalistrikkan pada Bab II Asas dan Tujuan Pasal 2 yang meminta seluruh pemakai listrik untuk menganut asas manfaat, efisiensi, berkeadilan, kebersamaan, optimasi ekonomis dalam pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, percaya dan mengandalkan pada kemampuan sendir, keamanan dan keselamatan, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan landasan tersebut dapat dijadikan sebuah pondasi dalam jati diri setiap warga kota untuk menerapkan hidup hemat energi.

Selanjutnya, diperlukan pula suatu program yang membuat masyrakat merasa nyaman dan menikmati melakukan kebiasaan hemat energi yang tidak hanya baik bagi dirinya saja tetapi setiap orang yang hidup berdampingan bersamanya hari ini dan di masa depan nanti. Hal ini seperti mengadakan program bersepeda dan jalan sehat yang paling tidak dapat diselenggarakan minimalnya 1 bulan sekali. Dalam kegiatan ini dapat pula diselingi dengan kegiatan membuat sebuah hadiah kejutan bagi para partisipan yang tertangkap sedang melakukan aksi hemat energi. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga kota akan terpacu untuk melakukan kegiatan mulia tersebut.

Bukan hanya itu saja, diharapkan Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan satu hari tanpa kendaraan bermotor atau car free day, seperti layaknya kota-kota besar di Pulau Jawa yakni Malang ataupun seperti di negara-negara lain, contohnya Singapura, Malaysia dan Brazil. Dalam menerapkan sistem ini bukan masalah yang mudah karena pastinya ada saja salah satu pihak yang menjadi oposisi. Kebanyakan dari pemerintah kota yang merasakan kritikan seperti perjalanan untuk ke suatu tempat menjadi terasa lebih jauh, rumit dan mengeluarkan biaya yang cukup menguras isi kantong. Padahal bila dilihat tujuan mulia dari terselenggaranya kegiatan tersebut dapat mengurangi intensitas polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dimana sering terjadi jika udara yang dihirup manusia berada di ambang batas atas normal. Oleh karenanya perlu dilakukan secara bertahap, yaitu mengadakan sosialisasi, memilih jalan-jalan tertentu yang akan menjadi area uji coba, dan memilih hari yang tepat untuk dijadikan momentum wajib dipatuhi bagi seluruh kalangan masyarakat untuk ditetapkan sebagai hari tanpa berkendara kendaraan bermotor.

Bagi pemerintah kota dapat melakukan sebuah sistem tata kota yang terencana dimana perangkat lalu lintas dapat memanfaatkan panasnya matahari di siang hari untuk mengaktifkan rambu-rambu di jalan raya, seperti lampu lalu lintas. Untuk saat ini kita sudah dapat menemukan 2 area jalan yang telah memakai kecanggihan tekhnologi ramah lingkungan tersebut, yaitu di jalan menuju Plaza Rapak dan daerah Ringroad. Diharapkan ke depannya akan ada wilayah-wilayah lainnya yang menggunakan kecanggihan tersebut.

Adapula cara lain yang dapat ditempuh oleh pemerintah kota ialah pengendalian transportasi. Tahapan yang dapat ditempuh, yaitu melalui pengalihan ke penggunaan transportasi masal (mass atau public transport) serta moda non motorized transportation, berupa menggunakan sepeda untuk pergi ke suatu tempat. Perlu untuk dijadikan bahan catatan komunitas sepeda yang saat ini sedang terkenal di kalangan masyarakat Balikpapan ialah B2W (Bike to Work).
Pencapaian asumsi tersebut dibutuhkan suatu infrastruktur yang dibenahi dan digarap serius lebih dulu. Karena tanpa didahului keduanya, kebijakan manajemen pengendalian transportasi ini akan mudah gagal atau tidak terlalu berguna atau hanya akan menghambat mobilitas penduduk kota, padahal mobilitas adalah sebuah kemestian di kota.

Untuk kalangan masyarakat umum, mereka dapat membatasi bepergian ke luar rumah hanya pada saat sesuatu yang diperlukan demi
penghematan pengeluaran BBM (Bahan Bakar Minyak Bumi). Hal ini diperkuat dengan sebuah pernyataan yang di kutip dari website Koran Tempo bahwa rata-rata mobil dapat menghabiskan 1 liter premium untuk menempuh jarak 23,47 km tanpa adanya kemacetan di jalan. Kepastian ini menjadi pudar untuk wilayah Balikpapan yang saat ini jalanannya sudah mengalami kemacetan di jam-jam tertentu. Dan kemacetan itulah penyebab borosnya pemakaian BBM. Mereka pun harus berani melepaskan paradigma bahwa pemakaian mobil sendiri itu meningkatkan gengsi mereka, karena di zaman sekarang gengsi bukan harga tinggi, yang tinggi adalah bagaimana cara kita memperpanjang hidup bumi ini agar dapat dirasakan oleh anak-cucu kita.

Disisi hemat listrik, seharusnya masyarakat yang menggunakan pendingin ruangan dapat mempertahankan suhu ruangan sebesar 25ºC, agar beban listrik tidak terlalu tinggi. Warga pun dapat membuat pola rumah bangunan yang dirancang dengan massa ruang, keterbukaan ruang, dan hubungan ruang luar-dalam yang cair, teras lebar, ventilasi bersilangan, dan void berimbang yang secara klimatik tropis berfungsi untuk sirkulasi pengudaraan dan pencahayaan alami merata ke seluruh ruangan agar hemat energi, menurut salah satu pakar arsitektur Indonesia, Nirwono Joga. Jangan pula kita terlewatkan dengan iklan informasi yang disampaikan oleh PLN, ialah memantikan dua lampu yang tidak terpakai pada jam 17.00-22.00 karena pada saat itu merupakan puncaknya tegangan listrik tertinggi serta menggunakan lampu hemat energi . Kalaupun bisa memadamkan peralatan listrik yang tidak dipergunakan. Lalu hasil akhir yang kita peroleh adalah ”Balikpapan terus terang” dan ”Selamat Tinggal Byar Pet

Akhir tulisan ini, penulis hanya berharap seluruh elemen masyarakat Balikpapan bersatu padu mencapai tujuan hakiki Kota Balikpapan Hemat Energi yang bukan sekedar timbul karena adanya keharusan dari terbitnya surat keputusan Presiden, Menteri atau kepala pejabat lainnya, melainkan ia hadir memang dari hati nurani warga kotanya yang ingin hidup damai, tentram dan aman. Balikpapan, kubangun dengan amal jariyah, kujaga lewat persatuan dan kesatuan warganya dan kubela dengan doa yang ikhlas dari relung hati paling dalam.



No comments: